SUAKA MARGA SATWA GUNUNG SAWAL; SUMBER AIR BAGI MASYARAKAT CIAMIS - investasi pohon

Blog investasi pohon - Blog yang menguraikan mengenai pohon/kayu dalam kerangka hutan rakyat dengan berbagai hal mulai dari investasi, produksi dan pemasaran serta kelembagaannya

Post Top Ad

Friday, June 10, 2016

SUAKA MARGA SATWA GUNUNG SAWAL; SUMBER AIR BAGI MASYARAKAT CIAMIS

SUAKA MARGA SATWA GUNUNG SAWAL; SUMBER AIR BAGI MASYARAKAT CIAMIS

Oleh :
Suyarno dan Dian Diniyati

ABSTRAK

Suaka Marga Satwa Gunung Sawal memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat disamping fungsi utamanya sebagai habitat berbagai jenis satwa dan berbagai keanekaragaman hayati. Manfaat yang besar itu salah satunya adalah sebagai sumber mata air.
Sumber air yang berasal dari Gunung Sawal diantaranya dialirkan melalui 2 sungai besar yaitu Sungai Cibaruyan dan Cileer. Air dari sungai tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari (keperluan mandi, cuci, masak dan minum serta untuk memenuhi kebutuhan air irigrasi persawahan dan kolam), perusahaan swasta dan perusahaan daerah. 
Manfaat nyata yang telah dirasakan yaitu pada saat kemarau panjang tahun 2006 kedua sungai tersebut tidak mengalami kekeringan sehingga dapat menopang kebutuhan air bagi penggunanya.

Kata kunci : Suaka Marga Satwa Gunung Sawal, Sumber Air dan Penggunaannya.

I. PENDAHULUAN
Gunung Sawal merupakan salah satu gunung di Jawa Barat yang terletak di Kabupaten Ciamis dan menjadi hulu Sungai Citanduy, sehingga menjadi pendukung   sektor pertanian dan sektor ekonomi lainnya terutama dari segi tata air di daerah hilir. Wilayah yang berhubungan langsung ada 9 kecamatan dengan luas 42.816 ha yang terbagi atas lahan kering 33.824 ha (79%) dan 8.841 (20,65%) berupa pesawahan  (Anonim.2003), sehingga keberadaan Hutan Gunung Sawal sangat penting bagi kelangsungan tata air di wilayah sekitarnya. Selain itu, keberadaan Gunung Sawal mempunyai nilai yang sangat tinggi dipandang dari sudut konservasi sumber daya alam, karena didalamnya terdapat habitat tempat hidup berbagai binatang langka yang salah satunya merupakan satwa khas Jawa Barat yaitu surili.
Kawasan Gunung Sawal mempunyai potensi sumber daya alam fauna dan flora yang khas, sehingga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 420/Kpts/Um/6/1979 ditetapkan menjadi kawasan konservasi. Undang-undang nomor 41tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 7 menerangkan bahwa kawasan konservasi terdiri dari; a). kawasan suaka alam, b). kawasan hutan pelestarian alam dan c). taman buru. Dengan demikian, Gunung Sawal memiliki flora dan fauna yang sangat khas sehingga dikelompokkan dalam kawasan hutan suaka alam dan ditetapkan menjadi kawasan Suaka Marga Satwa Gunung Sawal.  Penetapan ini merujuk pada pengertian Suaka Marga Satwa yakni Kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya (UU nomor 5 tahun 1990).
Suaka Marga Satwa Gunung Sawal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1887/Kpts-II/Um/2003 tanggal 10 Juni 2003, dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar II Seksi Konservasi Wilayah I.
Disamping berbagai manfaat tersebut keberadaan Suaka Marga Satwa Gunung Sawal juga memberikan manfaat yang sangat besar sebagai salah satu sumber mata air. Air yang dihasilkan dari  Suaka Marga Satwa Gunung Sawal dapat menyuplai berbagai kebutuhan diantaranya; untuk pertanian, rumah tangga dan sebagai salah satu sumber mata air PDAM di Kabupaten Ciamis.

II. KONDISI UMUM HUTAN GUNUNG SAWAL
Berdasarkan hasil pengukuran tata batas pada tahun 1980 yang dituangkan dalam Berita Acara Tata Batas pada tahun 1981 kawasan Suaka Marga Satwa Gunung Sawal seluas 5.360 ha yang secara geografis terletak pada 70 15’ LS dan 1800 21’ BT (BKSDA JABAR II.2004), dan terletak pada zona puncak yang dibawahnya dikelilingi oleh kawasan hutan produksi tetap dan terbatas yang dikelola oleh Perum Perhutani dan zona ketiga merupakan lahan milik berupa kebun campuran/hutan rakyat. Gambaran tata letak penggunaan lahan di Gunung Sawal terbagi atas 3 zone sebagaimana terlihat pada gambar 1.
Gambar 1; Penggunaan Lahan Gunung Sawal
Kawasan hutan Perhutani yang berada di bawah dan hampir mengelilingi Suaka Marga Satwa Gunung Sawal merupakan hutan produksi yang didominasi oleh tanaman pinus sehingga kegiatan produksi yang dilaksanakan diantaranya adalah menyadap getah dan menebang pohon.
Secara umum keadaan topografi di Suaka Marga Satwa Gunung Sawal berbukit-bukit dengan puncak tertinggi yaitu blok Karantenan (1.764 m dpl), juga terdapat gunung diantaranya Gunung Bengkok (1.231 m dpl), Pasir Ipis (1.664 m dpl). Kondisi puncak yang terbagi atas beberapa gunung berpotensi terhadap banyaknya sungai/anak sungai (BKSDA JABAR II.2004), sedangkan hasil inventarisasi yang dilaksanakan tahun 1993 terdapat 106 jenis flora yang didominasi jenis puspa (Schima walichii), saninten (Castanopsis argantea), pasang (Quercus paranica), kiara (Ficus sp), jamuju (Padocarpus imbricatus), rasamala (Altingia exselsa), jenis rotan yang tumbuh didominasi oleh jenis bubuay (Plectocomia elongata), palem hias jenis Pinanga javana (BKSDA JABAR II.2004). Berbagai jenis tanaman tersebut tumbuh cukup rapat, sehingga menghasilkan kondisi hutan yang masih  baik dan padat komposisinya, sehingga sangat potensial untuk menyimpan air hujan.

III. POTENSI SUNGAI DAN KETERGANTUNGAN MASYARAKAT
Berdasarkan data dan hasil pengamatan dari Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) tahun 1997 potensi sungai yang berasal dari Gunung Sawal dapat dikelompokan dalam 3 (tiga) katagori yaitu sungai besar, sedang dan kecil sebagaimana tercantum pada table 1 berikut;
Tabel 1 : Potensi Sungai Dari Gunung Sawal.
No
Sungai Kecil
Sungai Sedang
Sungai Besar
1.
Sungai Cilopadang
Sungai Cikalagen
Sungai Cibaruyan
2.
Sungai Cisedang
Sungai Cipalih
Sungai Cileueur
3.
Sungai Cijoho
Sungai Ciharus

4.
Sungai Ciroyom
Sungai Cimuncang

5.
Sungai Cikawung
Sungai Cimantaja

6.
Sungai Cidarma
Sungai Cikadongdong

7.
Sungai Cinyusu


8.
Sungai Cibaok


9.
Sungai Cibulan


10.
Sungai Cipanyusuhan


11.
Sungai Ciwodari


12.
Sungai Cileungsir


13.
Sungai Cisepet



Sungai-sungai tersebut tersebar dan mengalir ke berbagai arah akan tetapi semuanya bermuara ke Sungai Citanduy. Untuk lebih jelasnya aliran sungai dari Gunung Sawal disajikan dalam gambar 2 berikut;
Gambar 2 : Wilayah Administrasi dan Penyebaran Sungai di Gunung Sawal
Dua sungai besar yaitu Sungai Cibaruyan dan Sungai Cileueur mempunyai debit air yang besar dan kondisi airnya tidak pernah kering meskipun musim kemarau, sehingga banyak pihak yang merasa terbantu dari air yang berasal dari dua sungai tersebut, seperti untuk kebutuhan rumah tangga, PDAM dan irigrasi. Pemanfaatan terhadap air yang berasal dari dua sungai besar, secara lebih jelas dapat diuraikan seperti dibawah ini;
1.       Sungai Cibaruyan
Sungai Cibaruyan bermuara di Sungai Citanduy yang merupakan batas administrasi Kota Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis. Sungai Cibaruyan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dimanfaatkan untuk pertanian dan rumah tangga.
Masyarakat yang mempunyai lahan pertanian di sepanjang sungai merasakan manfaat yang besar karena dapat mengolah lahannya sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun. Kondisi ini dirasakan oleh masyarakat di Desa Sukamaju (Kampung Cikujang Girang, Cikujang Hilir, Sukamaju Hilir, Cibulan), Desa Sukahaji (Kampung Mancagar, Ciloa, Cianda) dan Desa Sukamulya. Penggunaan air untuk pertanian khususnya di Desa Sukahaji sudah berkembang dan dikelola oleh lembaga khusus dibawah desa yaitu P3I “Mitra Cai”. Lembaga ini mengatur pembagian air dan sudah diberlakukan iuran sebesar 1 ons gabah kering per bata (14 m2) pada saat panen.
Pada musim kemarau ketergantungan masyarakat terhadap air sungai semakin meningkat, mulai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan irigrasi pertanian. Dengan demikian maka jelaslah keberadaan air yang berasal dari Sungai Cibaruyan ini sangat signifikan terhadap kehidupan, akan tetapi masih terdapat masyarakat yang kurang menyadari, sehingga memperlakukan air tersebut secara kurang bijaksana, seperti membuang sampah ke sungai dan lain-lain.
2.       Sungai Cileueur
Pemanfaatan air Sungai Cileueur lebih beragam bila dibandingkan dengan pemanfaatan air Sungai Cibaruyan. Keberadaan air Sungai Cileueur dipergunakan sebagai penopang kehidupan kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan pokok  keberlangsungan industri, antara lain;
  1. Pabrik karet
Air dari Sungai Cileueur merupakan bahan utama untuk mendukung  keberlangsungan pabrik karet yang digunakan untuk kegiatan perendaman dan pendinginan mesin diesel, sehingga tanpa air kegiatan industri tidak dapat beroperasi. Berdasarkan hasil wawancara air yang digunakan selama jam kerja (07.00 s/d 21.00) rata-rata mencapai ± 13.000 lt/hari dan selama 6 tahun beroperasi belum pernah mengalami kekurangan air, sehingga kegiatan produksi dapat berjalan terus.
  1. Industri Pembuatan Tahu.
Home industri yang membuat tahu di Dusun Karangtengah Desa Imbanagara yang mengandalkan kebutuhan sebagian air dari Sungai Cileueur untuk kegiatan usahanya.
  1. PDAM
Keberadaan air di Sungai Cileueur menjadi sumber air andalan bagi PDAM Tirta Galuh karena kondisi sungai mengalirkan air sepanjang tahun, meskipun jumlah air di Sungai Cileueur belum mencukupi total kebutuhan PDAM. Pada  musim kemarau, kapasitas air yang diambil dari Sungai Cileueur hanya mampu mensuplay 10 lt/detik, sehingga hanya mencukupi untuk 4.500 konsumen sedangkan pada musim hujan mampu memenuhi permintaan 11.123 pelanggan (Tadjuk. Edisi 86, 22 Januari 2007)
  1. Pertanian dan Perikanan.
Disepanjang Sungai Cileueur rata-rata sawah irigrasi dapat menghasilkan panen 3 kali dalam setahun, selain itu air dari Sungai Cileer banyak digunakan untuk budidaya perikanan. Kondisi ini dirasakan manfaatnya oleh banyak desa diantaranya; Desa Tanjungsari, Gunungsari, Bendasari, Sadananya, Mangkubumi, Cisadap, Sukajadi, Mekarjadi dan Kelurahan Sindangrasa.

Keberadaan air Sungai Cileueur dirasakan semakin penting terutama pada saat musim kemarau, bahkan pada tahun 2006 banyak masyarakat berbondong-bondong turun ke sungai untuk keperluan cuci dan mandi karena kondisi air sumur yang kering. Hal ini dilakukan oleh masyarakat di Kampung Bojonghuni sampai daerah Bojong Cijeungjing.
Keterbatasan debit air Sungai Cileueur pada musim kemarau memaksa adanya pengaturan pemanfaatan air. Terjadi penggiliran penggunaan air diantaranya untuk PDAM, persawahan dan pemenuhan kebutuhan air masyarakat di hilir. Pembagian air didasarkan atas dasar saling pengertian sama-sama membutuhkan.
Dari hasil wawancara dengan masyarakat yang sering memanfaatkan air dari Sungai Cileueur diketahui bahwa air sungai selama musim kemarau belum pernah mengalami kekeringan. Kondisi ini dapat dijadikan sebagai salah satu indikator bahwa kondisi vegetasi pada daerah hulu di Gunung Sawal belum terganggu secara serius dan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.


IV. PENUTUP
Uraian diatas merupakan bagian  kecil dari manfaat Gunung Sawal dilihat dari penggunaan air. Pengunaan air yang diuraikan hanya berorientasi pada sungai besar yaitu Sungai Cibaruyan dan Cileueur. Tidak diragukan lagi bahwa Suaka Marga Satwa Gunung Sawal saat ini telah menunjukkan kontribusi yang tidak kecil pada ekosistem di daerah hulu sampai dengan hilir. Disamping manfaat air, komposisi hutan alam Gunung Sawal yang rapat mampu menghasilkan oksigen yang tinggi. Sedangkan ragam sumber daya alam (fenomena alam) yang terdapat di Gunung Sawal berpotensi dipergunakan sebagai obyek wisata dan cagar budaya.
Sumber daya alam Gunung Sawal yang sangat beragam tersebut baik jenis flora, fauna dan fenomena alam harus dipertahankan dan ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. Komitmen bersama dari berbagai stake-holder dan dukungan kebijakan dari pusat maupun daerah sangat diperlukan guna menjaga kelestarian Hutan Gunung Sawal.

DAFTAR PUSTAKA
Balai BKSDA Jabar II. 2003. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Gangguan Hutan di Suaka Margasatwa Gunung Sawal. Balai BKSDA Jabar II. Ciamis.

Balai BKSDA Jabar II. 2004. Pengembangan Pengelolaan Terpadu Suaka Margasatwa Gunung Sawal. Balai BKSDA Jabar II. Ciamis.

Bakosurtanal. 1997. Peta Rupa Bumi Digital Indonesia 1 : 25.000. Bakosurtanal. Bogor.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Departemen Kehutanan. Jakarta


Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta

Post Top Ad

Your Ad Spot