PENGELOLAAN DAN KISARAN HARGA KAYU RAKYAT DI DESA BOJONGGEDANG KECAMATAN RANCAH KABUPATEN CIAMIS - investasi pohon

Blog investasi pohon - Blog yang menguraikan mengenai pohon/kayu dalam kerangka hutan rakyat dengan berbagai hal mulai dari investasi, produksi dan pemasaran serta kelembagaannya

Post Top Ad

Tuesday, October 18, 2016

PENGELOLAAN DAN KISARAN HARGA KAYU RAKYAT DI DESA BOJONGGEDANG KECAMATAN RANCAH KABUPATEN CIAMIS

Secara regional dalam skala provinsi keberadaan hutan rakyat dengan segala komoditinya mempunyai peranan yang penting dalam memenuhi kebutuhan kayu. Di Jawa Barat potensi hutan rakyat pada tahun 2012 seluas 271.802,83 ha terutama berada di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Sukabumi dengan jenis tanaman yang dominan adalah sengon, jati, mahoni dan suren (Dishut Provinsi Jawa Barat, 2012). Produksi kayu yang dihasilkan dari hutan rakyat di Jawa Barat sangat fluktuatif baik dari segi luas maupun produksi kayu. Produksi kayu dari hutan rakyat di Jawa Barat pada tahun 2012 sebesar 2.642.497,70 m3 yang tersebar di seluruh wilayah administrasi di Provinsi Jawa Barat. Produksi kayu hutan rakyat di Jawa Barat yang menempati urutan 4 besar yaitu Kabupaten Tasikmalaya sebesar 386.440,17 m3, Kabupaten Sukabumi sebesar 385.194,48 m3, Kabupaten Cianjur sebesar 348.853,22 m3  dan Kabupaten Ciamis sebesar 276.476,36 m3   (Dishut Provinsi Jawa Barat, 2012).
Keberadaan Hutan rakyat di Kabupaten Ciamis semakin penting mengingat tingkat kebutuhan kayu yang terus meningkat sedangkan kayu yang dihasilkan dari hutan produksi sangat terbatas sehingga menempatkan hutan rakyat sebagai andalan dalam pemenuhan kebutuhan kayu.  Data terakhir dari Dinas Kehutanan Kabupaten Ciamis melaporkan bahwa produksi hutan rakyat di Kabupaten Ciamis pada tahun 2011 sebesar 369.124,305 m3 untuk albasia, 56.576,312 m3 untuk mahoni (Swietenia macrophylla), dan produksi jati (Tectona grandis) sebesar 19.561,510 m3. Produksi kayu terebut jauh lebih besar dari produksi kayu dari kawasan hutan di Kab. Ciamis yaitu hanya sebesar 53,13 m3 untuk albasia (Paraserianthes falcataria), 3.807,22 m3 untuk mahoni dan 29.495,22 m3 untuk kayu Jati (Badan Pusat Statistik, 2011).
Produksi kayu di Kabupaten Ciamis tersebut salah satunya dihasilkan dari Kecamatan Rancah dan Desa Bojonggedang merupakan salah satu desa pemasok kayu rakyat yang potensial. Berdasarkan pengamatan di lapangan dan berdasarkan hasil diskusi serta wawancara dengan responden ada beberapa hal berkaitan dengan pengelolaan hutan rakyat di Desa Bojonggedang yaitu;

1. Pengadaan bibit
Secara umum petani di Desa Bojonggedang sudah menyadari arti pentingnya hutan rakyat dan sudah merasakan hasil dari hutan rakyat sehingga secara swadaya petani sudah bersedia membeli bibit tanaman hutan rakyat. Bibit hutan rakyat yang biasa dibeli adalah jenis albasia adapun jenis lainnya masyarakat mengandalkan dan memeliharan tanaman yang tumbuh alami di kebun seperti mahoni, sopsis, afrika, gemelina dll. 
Kebiasaaan yang dilakukan oleh masyarakat adalah setelah dilaksanakan penebangan  lahan tersebut dicangkul dan pada saat musim hujan akan tumbuh anakan tanaman kayu secara alami. Anakan ini berasal dari kebun tetangga kanan kirinya. Tanaman albasia meskipun petani sudah terbiasa membeli tetapi yang tumbuh secara alami juga dipelihara, sehingga tanaman yang di beli hanya bersifat untuk memperbanyak tanaman atau mengisi lahan yang masih kosong.

2. Sistem Pengelolaan Hutan Rakyat
Hutan rakyat di Desa Bojonggedang sebagian masyarakatnya mengelola hutan rakyat dengan sistem tumpangsari sari tetapi ada juga yang sistem monokultur. Sistem monokultur biasanya dilaksanakan oleh petani yang luas lahannya sehingga tidak cukup tenaga untuk mengelola tanaman palawija sebagai tumpangsarinya. Pola monokultur juga menjadi pilihan bagi petani yang relative kaya dan tanahnya luas. 
Adapun Pengelolaan hutan rakyat yang menggunakan sistem tumpangsari dilaksanakan oleh masyarakat pada umumnya tetapi berdasarkan hasil wawancara kegiatan tumpangsari hanya dilaksanakan pada tahun pertama tanaman kayunya. Tahun kedua relative sudah rapat sehingga tidak bisa diitanami dengan palawija. 
Ada pola lain yaitu bagi petani yang tanaman kayunya tidak terlaluu rapat maka petani melaksanakan tumpangsari dengan pisang, kopi dan kapulaga. Sistem tumpangsari dengan kopi, kapulaga tidak banyak dilaksanakan oleh petani, karena pada umumnya petani tumpangsari dengan tanaman singkong.


3. Jenis Tanaman
Masyarakat di Desa Bojonggedang pada umumnya mengelolaan kebunnya dengan sistem campuran. Tanaman kayu pada suatu bidang lahan berisi sangat variasi jenisnya seperti albasia, acasia, mahoni, sopsis, afrika karet, waru, dukuh, jengkol. Dari beberapa pengamatan di kebun tanaman yang dominan adalah jenis albasia. 
Pola campuran tersebut berdasarkan pengamatan sangat bermanfaat untuk menangkal adanya serangan penyakit pada kayu, sehingga kondisi di lapangan tingkat serangan penyakit pada kayu sangat minim meskipun masih ada.   

4. Penjualan/Penebangan Kayu
Salah satu ciri khas hutan rakyat adalah adanya “daur butuh” yaitu penjualan kayu pada saat dibutuhkan. Kondisi ini juga berlaku untuk hutan rakyat di Desa Bojonggedang. Berdasarkan hasil wawancara dan diskusi diperoleh data bahwa petani pada umumnya melaksanakan penebangan atau penjualan kayu pada saat membutuhkan uang dan dengan sistem borongan. 
Sistem borongan kebun ada dua cara yaitu potensi kayu yang dijual bisa hanya dipilih yang besar saja (tebang pilih) atau semua kayu yang ada di kebun (tebang habis). Dua pilihan tersebut biasanya sangat tergantung dengan banyaknya kebutuhan pada saat penjualan. 
Sistem penjualan borongan biasanya dilaksanakan dengan terlebih dahulu ada kegiatan tawar menawar antara petani pemilik dengan bandar. Kegiatan penebangan dilaksanakan jika kesepakatan kedua belah pihak sudah terlaksana. Sistem penjualan ini dinilai lebih praktis di tingkat petani pemilik kayu karena petani tidak mengeluarkan biaya apapun berkaitan kegiatan penebangan maupun pengangkutan kayu.

HARGA KAYU
Harga kayu rakyat sangat fluktuatif baik harga per bulannya maupun harga per tahunnya. Harga kayu rakyat sangat tergantung dari banyak tidak nya permintaan. Secara umum harga kayu rakyat di pengaruhi oleh;
1. Permintaan 
Semakin banyak permintaan akan semakin tinggi harga kayu rakyat.
Jenis permintaan yang paling menentukan mahalnya kayu adalah untuk peruntukan bahan bangunan, dan yang paling murah adalah untuk palet.
2. Jenis Kayu
Faktor jenis kayu sudah pasti menjadi faktor penentu. Jenis kayu di hutan rakyat khususnya di kab. Ciamis yang mempunyai harga bagus adalah, jati, mahoni dan albasia. Diluar tiga jenis tersebut oleh beberapa Bandar dimasukan ke dalam katagori kayu ledik (kayu bakar)
3. Letak kayu
Tempat tumbuh kayu sangat mempengaruhi harga kayu. Semakin jauh dari jalan akan semakin murah. Lahan yang datar akan lebih mahal jika di bandingkan dengan kayu yang ada di jurang. Letak kayu akan sangat mempengaruhi terhadap biaya operional yang di keluarkan oleh pembeli, sehingga akan sangat signifikan mempengaruhi nilai jual dari kayu tersebut.

Berdasarkan wawancara terhadap Bandar harga kayu di wilayah kabupaten ciamis sebagai berikut;

Harga Log
1. Kayu albasia
Katagori A3 (diameter > 30 cm) harga : Rp. 800.000/m3
Katagori A2 (diameter 20 – 30 cm) :        700.000/m3
Katagori A1 (diameter  10 - 20 cm) :         600.000/m3

2. Kayu Mahoni
Katagori A3 (diameter > 30 cm) harga : Rp. 1.200.000/m3
Katagori A2 (diameter 20 – 30 cm) :        1.100.000/m3
Katagori A1 (diameter  10 - 20 cm) :        1.000.000/m3

3. Kayu Jati Rakyat
Katagori A3 (diameter > 30 cm) harga : Rp. 4.000.000/m3
Katagori A2 (diameter 20 – 30 cm) :        2.500.000/m3
Katagori A1 (diameter  10 - 20 cm) :        1.500.000/m3

4. Kayu Rimba Campuran
Katagori A3 (diameter > 30 cm) harga : Rp. 500.000/m3
Katagori A2 (diameter 20 – 30 cm) :        350.000/m3
Katagori A1 (diameter  10 - 20 cm) :      


Harga Balok
1. Kayu albasia
Ukuran : 8 x 12 x 3 m : Rp.  2.500.000,-/m3
Ukuran : 6 x 6 x 3 m : Rp.  2.200.000,-/m3
Ukuran : 10 x 10 x 3 m : Rp.  2.500.000,-/m3

2. Kayu Mahoni
Ukuran : 8 x 12 x 3 m : Rp.  3.000.000,-/m3
Ukuran : 6 x 6 x 3 m : Rp.  3.000.000,-/m3
Ukuran : 10 x 10 x 3 m : Rp.  2.500.000,-/m3

3. Kayu Jati Rakyat
Ukuran : 6 x 15 x 2 m
Jika lepas putih (coklat semua) harganya : Rp. 15.000.000,-/m3
Jika biasa putih campur coklat  harganya : Rp.  8.500.000,-/m3

Harga Papan
Kayu albasia jika dibuat papan
Ukuran 3 cm x 20 cm x 2-3 m : Rp. 2.250.000/m3
2 cm x 20 cm x 2-3 m : Rp. 1.800.000/m3



Harga sebagaimana yang telah diuraian di atas, bukan merupakan harga rata rata, tetapi harga berdasarkan hasil diskusi dan wawancara terhadap salah satu Bandar di Kab. Ciamis. Sudah barang tentu harga tersebut tidak bisa dijadikan patokan secara umum harga kayu di wilayyah Kab. Ciamis, karena sumber data tidak diambil secara merata di suluruh Kabupaten Ciamis.

Post Top Ad

Your Ad Spot