Oleh :
Suyarno, S.Hut
Pendahuluan
Kegiatan penanaman tanaman kayu jika ditinjau dari unsur keproyekan dalam
bentuk penghijauan/reboisasi sampai dengan tahun 2007 sudah berjalan hampir 38
tahun. Namun kenyataannya sampai saat sekarang program penghijauan masih
menjadi bagian dari program pemerintah
dengan memunculkan istilah ” Kecil Menanam Dewasa Memanen. Kegiatan penanaman
baik yang didanai oleh pemerintah atau secara swadaya pada kenyataanya
masyarakat sudah mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menanam kayu. Kegiatan
penanaman tanaman kayu yang dilaksanakan oleh masyarakat pada umumnya
diperuntukan untuk biaya sekolah, untuk dana cadangan hajatan dan lain-lain sehingga
muncul istilah “daur butuh.”
Terlepas dari berbagai tujuan
yang ingin diharapkan dari penanaman
kayu jika itu dilaksanakan dengan iklas dan rido tanpa pamrih maka unsur ibadah
ada didalamnya sesuai dengan yang dianjurkan oleh Rosulullah SAW bahwa “ sebaik-baiknya
manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain “. Hal ini
terdapat dalam kegiatan penanaman tanaman kayu karena dari tanaman tersebut
akan menghasilkan oksigen yang sangat diperlukan oleh banyak mahkluk hidup guna
mempertahankan hidupnya. Jangka waktu dari penanaman dan pemanenan hasil
memerlukan waktu yang lama seringkali tanaman kayu itu dapat diwariskan kepada
anak cucu, sebagaimana ceritanya pada jaman Khalifah Hasan All-rasyid ada
seorang kakek tua renta yang sedang menanam benih kurma, khalifah tersebut
bertanya : Untuk siapakan benih kurma yang kakek tanam ini ?. Bukankah untuk
memetik buahnya memerlukan waktu yang cukup lama dan kakek sendiri belum tentu
merasakan nikmatnya buah kurma tersebut.
Jawab si kakek sambil tersenyum;
“ Kurma ini untuk anaku dan cucuku, sebentar lagi saya mungkin akan segera
menghadap sang khalik, karenanya benih kurma ini bukan untukku, tetapi juga
akan menjadi penerangku kelak di akherat”(Hikmah, 08/08/03) dalam Subarudi.2004.
Dari cerita itu kegiatan
penanaman kayu dapat juga dikatagorikan termasuk dalam 3 (tiga) amalan yang
terus mengalirkan pahala meskipun orang yang beramal sudah meninggal yaitu “
anak yang sholeh, ilmu yang bermanfaat dan sodaqoh jariah”.
Disamping nilai pahalanya
sebagaimana uraian tersebut, kegiatan penanaman kayu secara tidak langsung
dapat dijadikan sebagai solosi tabungan yang selama ini menjadi masalah yang
mendasar untuk dapat beribadah haji karena ibadah haji merupakan suatu
kewajiban yang harus dilaksanakan bagi yang mampu sesuai dengan ayat 97 Surat
Al Imron yang artinya “ Dan baginya Allah wajib atas manusia haji ke
baitullah yaitu haji yang mampu jalannya “.
Disamping haji itu wajib banyak
kefadolan yang diperoleh bagi yang melaksanakannya diantaranya :
- Orang yang haji merupakan tamu kehormatan bagi Allah, sehingga jika berdoa maka akan dikabulkan dan jika mohon ampun maka Allah akan mengampuni baginya (Ibnu Majah).
- Orang yang haji itu doanya magbul, pahala atas biaya yang sudah dikeluarkan akan dilipat gandakan dan diganti oleh Allah dan dihilangkan fakirnya (Baehaki, Tobroni).
- Orang yang haji itu mendapat lipatan pahala tanah harom yaitu 1 kebaikan ditanah harom sama dengan 100.000 kebaikan yang dikerjakan diluar tanah harom (Hadist Khozaimah).
- Orang yang haji dapat berdoa ditempat mustajab yang tidak ada diluar mekah.
- Orang yang haji itu secara langsung sudah membuktikan adanya tempat-tempat bersejarah dalam perkembangan islam sehingga hatinya semakin mantab.
Beberapa kefadolan tersebut
bagian dari keutamaan haji dan masih banyak kefadolan haji yang lainnya untuk
itu sudah selayaknyalah umat islam mempunyai cita-cita dan harus mempuyai
keiinginan yang besar untuk bisa ibadah haji. Untuk itu kegiatan penanaman
tanaman kayu kiranya dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif jalan keluar
guna terlaksananya ibadah haji sebagaimana yang sudah dialami oleh masyarakat
Kecamatan Cilengok Kabupaten Banyumas dan masyarakat Ciamis Selatan sehingga
banyak muncul istilah atau sebutan haji sengon.
Untuk tujuan tersebut ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan;
- Pemilihan jenis tanaman.
Jenia tanaman
yang dibudidayakan harus yang cepat tumbuh atau berdaur pendek antara 7 – 10
tahun. Jenis yang dapat dijadikan sebagai alternatif pilihan yaitu sengon, jati
putih dan akasia mangium.
- Kesesuain tempat tumbuh.
Kesesuain
lahan kaitanya dengan faktor iklim, jenis tanah harus sesuai dengan habitat
dari jenis tanaman yang dipilih.
- Faktor keamanan.
Dari beberapa pertimbangan
tersebut akan diuraikan berbagai gambaran tentang usaha budidaya tanaman
sengon, sebagai tabungan untuk pemecahan masalah biaya ibadah haji dan
ditanggung halal.
Gambaran
Hasil
Mengingat rata-rata kepemilkan lahan
di Jawa relatif sempit berkisar antara 0,2 – 0,5 ha, maka sebagai gambaran
hasil yang diperoleh di hitung dalam luasan 0,5 ha.
Luas lahan : 0,5 ha
Jarak tanam : 2 x 3 m
Jumlah tanaman : 830 batang
A. Komponen Biaya (hasil wawancara dengan petani)
1. Penanaman dan bibit
tanaman : Rp.
1.347.500,-
2. Pemeliharaan tahun
pertama
(Kegiatan pemupukan+pendangiran) : Rp. 340.000,-
3. Pemeliharaan tahun
kedua
(Kegiatan pemupukan+pendangiran) : Rp. 340.000,-
4. Pemeliharaan tahun
ketiga
(kegiatan pendangiran) : Rp. 525.000,-
5. Pemeliharaan tahun keempat
(kegiatan pendangiran) : Rp. 525.000,-
6. Biaya Pemanenan : Rp.
1.650.000,-
TOTAL BIAYA :
Rp. 4.727.500,-
B. Pendapatan
Berdasarkan
hasil survey di Kab. Ciamis sengon pada umur 5 tahun dapat menghasilkan
rata-rata tinggi 13 m dan diameter 21,07 cm sehingga menghasilkan volume (¼ π Diameter2 x
Tinggi) rata-rata per batang : 0,27 m3.
Dengan porsen jadi 80 % maka volume kayu pada saat
panen : 664 batang x 0,27 m3 = 179,28 m3
Dengan asumsi harga per 1 m3 kayu
sengon Rp. 250.000,- maka hasil akhir yang diperoleh sebesar 179,28 m3
x 250.000,- = Rp. 44.820.000,-
C. Pendapatan Bersih
Pendapatan yang diperoleh dengan jangka waktu 5
tahun adalah sebesar :
Rp. 44.820.000,- - Rp. 4.727.500,- = Rp. 40.092.500,-
Pendapatan Rp. 40 juta dalam waktu 5 tahun dengan luas lahan 0,5 ha maka
sangat memungkikan untuk mencukupi biaya ibadah haji.
Peningkatan
Pendapatan
Pendapatan 40 juta selama 5 tahun dari luasan 5 ha merupakan angka yang
realistis, namun perhitungan tersebut bisa berubah karena fluktuasi harga baik
pada komponen biaya yang meningkat maupun harga jual kayu yang berubah karena
data yang digunakan berdasarkan hasil survey pada tahun 2004 di Kab. Ciamis.
Pendapatan 40 juta itu hanya sebatas dari tanaman kayunya saja yang pada
kenyataanya petani pada umumnya mengusahakan kayu dengan sistem tumpangsari
yaitu antara tanaman kayu dengan tanaman palawija sampai umur kayu 2 tahun.
Peningkatan pendapatan dapat ditempuh dengan memperpendek jarak tanam menjadi 2
x 2 m sehingga jumlah tanaman semakin banyak dan pada umur 3 atau 4 tahun dapat
dilakukan kegiatan penjarangan yang kayunya dapat dijual dalam bentuk kayu
bakar.
Penutup
Uraian diatas merupakan salah satu aternatif upaya
sebagai solosi pemecahan masalah keuangan yang harus tersedia bagi yang akan
melaksanakan ibadah haji. Namun semuanya adalah rencana dan hitungan manusia
yang akhirnya semuanya adalah Allah yang menentukan kodar manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Subarudi. 2004. Sinergisitas Pelaksanaan
Gerakan Penanaman Pohon di Ciamis (Makalah Pada Majalah Al-Bazia). Loka Litbang
Hutan Monsoon Ciamis. Ciamis