I. PENDAHULUAN
Kegiatan
penghijauan/reboisasi sampai tahun 2006 sudah berjalan hampir 37 tahun. Data
statistik terakhir pada tahun 2003 menunjukkan total realisasi penanaman
sekitar 1.789 ha atau rata-rata pertahun 51.000 ha (Mulyana. 2005). Secara umum
kegiatan penghijauan didanai Pemerintah baik yang bersumber dari APBN, DR
maupun bantuan luar negeri. Namun demikian perkiraan banyak kalangan pencapaian
target yang hanya rata-rata 51.000 ha/th dengan total biaya bantuan dari
pemerintah masih jauh dibawah target bahkan banyak tanaman yang masuk katagori
gagal. Kekurang berhasilan berbagai kegiatan penghijauan disinyalir salah
satunya dari kesalahan dalam pola pendekatan yang berorientasi proyek dan
menyebabkan ketergantungan petani. Akibatnya proyek berakhir petani kembali ke
praktek semula karena kurangnya modal.
Kurang
maksimalnya hasil yang dicapai dari kegiatan penghijauan dan masih luasnya
angka lahan kritis memerlukan adanya alternatif model penghijauan yang lebih
efisien yang dapat mendudukan petani dan rimbawan dalam posisi saling
menguntungkan dan bertanggungjawab terhadap keberhasilannya. Salah satu contoh
bentuk penghijauan alternatif adalah Bapak Asuh Suren (BAS) seperti yang
dilakukan oleh kelompok tani Makmur di Desa Cibugel Kecamatan Cibugel Kabupaten
Sumedang.
II. BAS ( BAPAK ASUH SUREN )
Bapak Asuh Suren adalah suatu wujud/bentuk penghijauan alternatif sebagai
bentuk kemitraan antara investor, kelompok tani dan petani dalam kegiatan
penanaman tanaman kayu.
Proses
terbentuknya Bapak Asuh Suren diawali dengan adanya lokakarya tingkat desa pada
tahun 2002 yang diikuti oleh beberapa kelompok tani di desa Cibugel yang difasilitasi oleh Balai
Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Jawa-Madura. Kegiatan tersebut merupakan
kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Denmark yang bertujuan untuk
mengembangkan penyebarluasan benih unggul tanaman hutan di Indonesia. Hasil
dari kegiatan lokakarya disepakati dengan membangun demplot sumber benih suren
seluas 1 ha dilahan milik dengan bibit suren difasilitasi oleh BPTH Jawa-Madura tetapi hasilnya mati total
karena faktor musim kemarau. Dibawah bimbingan dari BPTH Jawa-Madura yang
memfasilitasi masalah modal berupa bantuan polybag dan benih suren hasil
eksplorasi dari berbagai tempat, kelompok tani makmur membangun lagi persemaian
suren dan berhasil dari target hanya 3.000 bibit dapat mencapai 37.000 bibit suren.
Keberhasilan persemaian tersebut mendasari terbentuknya kelompok tani dan untuk
mengakomodir kerjasama penanaman suren maka dibentuklah Bapak Asuh Suren (BAS).
Tanaman suren menjadi pilihan utama karena faktor biofisik dan iklim di Cibugel
sangat cocok untuk tanaman tersebut, namun saat ini sudah berkembang juga jenis
tanaman manglid dan jati putih. Adapun investor dapat berasal dari pegawai
negeri sipil, perorangan, pengusaha, LSM yang menginvestasikan uangnya pada
kegiatan BAS. Petani adalah penggarap/pengelola lahan terhadap tanaman yang
diinvestasikan dari investor, sedangkan kelompok tani bertindak sebagai
mediator antara investor dan petani.
III. PELAKSANAAN PENGHIJAUAN MODEL BAS ( BAPAK ASUH SUREN )
Pertama kali BAS dilaksanakan di tanah desa seluas 50 ha yaitu di Dusun
Patrol Desa Cibugel Kecamatan Cibugel Sumedang yang digarap oleh 150 petani
sejak tahun 1993 dengan beban biaya sewa ke desa. Animo petani dan investor
yang cukup tinggi maka kini lokasi BAS sudah berkembang ke lahan milik, baik itu
di Desa Cibugel maupun desa lainnya.
IV. KEMITRAAN MODEL BAS
Bentuk kimitraan yang ditawarkan oleh model BAS adalah kerjasama antara
petani dan infestor yang difasilitasi oleh kelompok tani Makmur yang bertindak
sebagai sekretariat.
Sekretariat
BAS bertugas menjembatani dan mengatur/menyambungkan antara investor dengan
petani serta merumuskan berbagai aturan tentang hak dan kewajiban kedua belah
pihak. Kewajiban investor yaitu menyediakan bahan tanaman sesuai kebutuhan
dengan sulaman sebanyak 20% dari jumlah bibit yang disediakan, dan bahan pupuk
untuk tahun pertama. Selain itu investor dapat mengawasi investasi yang telah
ditanamnya. Hak Investor mendapat 10% dari jumlah 100 pohon yang hidup sampai
akhir daur. Kewajiban petani yaitu memeliharan dan menjaga keamanan suren
sampai cukup umur untuk ditebang sedangkan haknya adalah mendapat 80% dari
total jumlah 100 pohon yang hidup sampai akhir daur.
Disamping
kewajiban dan hak tersebut sekretariat telah menentukan kebijakan jenis
komoditi yang dikerjasamakan yaitu suren, mengingat pohon ini sangat cocok
dengan kondisi biofisik di Desa Cibugel Kecamatan Cibugel. Habitat/sarat tumbuh
suren yaitu ketinggian: < 900 m dpl,
Curah hujan 700 – 3.000 mm/th, temperatur 18 – 32 oC, tekstur
tanah sedang – berat, PH tanah asam –
netral, draenase baik, toleransi naungan intoleran.
Selain berbagai ketentuan tersebut sekretariat BAS menentukan berbagai
aturan guna mempermudah dalam pengelolaan kerjasama diantaranya ;
1. Investasi dalam bentuk paket
(1 paket
senilai Rp. 150.000,- mendapatkan 100 batang suren).
2. Tidak ada batasan jumlah nominal bagi
investor.
3. Sebagai bukti investasi investor
mempunyai kartu anggota dan mengetahui petani penggarap maupun nomer
kaplingnya.
4. Lahan BAS dibagi dalam bentuk kapling (1
kapling seluas 50 bata)
5. Penentuan kerjasama antara petani dengan
investor diatur oleh kelompok.
6. Tidak ada ketentuan jarak tanam
bagi petani (jumlah pohon harus 50 batang/kapling pada tahun pertama penanaman)
7. Jangka waktu kerjasama sampai akhir daur
selama 10 tahun.
8. Pembagian hasil dari tegakan akhir daur
diatur dalam porsentase yaitu;
- 80 %
untuk petani
- 10%
untuk investor
- 10%
untuk kelompok tani dan desa.
Selanjutnya bentuk kerjasama
ini dituangkan dalam surat perjanjian antara petani, kelompok tani dan
investor.
V. HASIL
Konsep kerjasama yang berorientasi membantu petani sudah menampakan hasil
yang relatif memuaskan. Menurut data dari sekretariat BAS sampai dengan tahun
2005 total penanaman telah mencapai 30 ha dari rencana penanaman pada tanah
desa seluas 50 ha dan sudah melibatkan 37 orang investor. Investor yang
terlibat dalam program BAS pada umumnya berasal dari para rimbawan perorangan
yang bekerja diberbagai bidang yaitu BPTH Jawa Madura, RLPS, Dinas Kehutanan,
Litbang dan ada sebagian dari pihak swasta dan perorangan.
Program BAS dalam pelaksanaan di lapangan sangat mengutamakan keinginan
petani (bottom up planning) dan ini
yang menjadi ciri khas yang menunjukan perbedaan dengan program penghijauan
dari dana pemerintah. Perbedaan ini terletak pada model pendekatan dalam
pelaksanaan penanaman yaitu Program BAS menawarkan kepada petani dengan tidak
adanya ketentuan jarak tanam dan keharusan posisi menanam tanaman kayu
(memenuhi kuota jumlah tanaman perkapling baik ditanam dipinggir maupun
ditengah). Kondisi ini sangat berbeda dengan program penghijauan dari dana
pemerintah yang seringkali jarak tanam dan posisi penanaman menjadi ketentuan
yang harus dilaksanakan. Hal lain yang membedakan juga terletak pada tanggungjawab
terhadap keberhasilan akhir. Ini terletak pada komitmen terhadap porsentase
hasil baik bagi investor maupun petani.
Konsep mendasar tentang
kebebasan jarak tanam dan posisi menanam kayu tidak mengurangai tingkat
keberhasilan dari Program BAS. Sebagai indikatornya data hasil pengukuran dari
6 sampel penggarap yang dipilih secara acak hasilnya disajikan dalam tabel
berikut;
Tabel
1; Hasil pengukuran tegakan
No
|
Nama
Penggarap
|
Jenis
|
Umur
(th)
|
Luas
tanam
|
Jmlh
Tan.
|
Rata2
Diameter
(cm)
|
Rata2
Tinggi
(m)
|
Volume
(m3)
|
Pola
Penanaman
|
1
|
Lufi
|
suren
|
2
|
50 bata
|
36
|
3,02
|
2,71
|
0,0019
|
Pinggir lahan
|
2
|
Anah
|
sda
|
2
|
sda
|
27
|
2,87
|
2,08
|
0,0014
|
Sda
|
3
|
Ana
|
sda
|
2
|
sda
|
29
|
2,59
|
2,15
|
0,0011
|
Sda
|
4
|
Dani
|
sda
|
2
|
sda
|
25
|
3,29
|
2,45
|
0,0021
|
Sda
|
5
|
Koko
|
sda
|
2
|
sda
|
32
|
1,73
|
1,42
|
0,0003
|
Sda
|
6
|
Hamid
|
sda
|
2
|
sda
|
47
|
2,91
|
1,94
|
0,0013
|
Menyebar pada lahan garapan
(3x5 m)
|
|
Jumlah
|
|
|
16,41
|
12,75
|
|
|
||
|
Rata-rata
|
|
|
2,74
|
2,13
|
|
|
Dari tabel diatas menunjukan
bahwa dari aspek pertumbuhan, suren sangat cocok dibudidayakan dan dikembangkan
di Desa Cibugel dengan pencapaian rata-rata
diameter 2,74 cm dan tinggi 2,13 m pada umur 2 tahun. Secara kwantita
tidak dapat dipungkiri bahwa penanaman yang menggunakan jarak tanam dan ditanam
pada lahan garapan akan lebih banyak jika dibandingkan penanaman yang mengandalkan
lokasi pinggir lahan garapan. Tampak pada tabel 1 pola penanaman pada lahan
garapan dengan jarak tanam 3 x 5 m menghasilkan jumlah pohon lebih banyak (47
pohon) dibandingkan pola penanaman pada pinggir lahan garapan.
Pelaksanaan penanaman pada
pinggir lahan garapan adalah pola pendekatan agar petani tidak merasa dipaksa
untuk menanam kayu karena adanya keinginan petani membudidayakan tanaman
palawija berdaur pendek untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Meskipun
demikian secara umum pola ini relatif
berhasil dengan pencapaian rata-rata jumlah tanaman 30 pohon/50 bata yang
berarti setara dengan jarak tanam rata-rata 7 x 3 m. Kondisi ini dapat
dijadikan sebagai indikator bahwa kebebasan jarak tanam dan kebebasan posisi
menanam tidak mengurangi tingkat keberhasilan penanaman.
VI. PENUTUP
Masih tingginya angka lahan kritis dengan kondisi alokasi dana pemerintah
yang terbatas perlu kiranya dicari alternatif model penghijauan yang efektif
dan efisien. Bapak Asuh Suren (BAS) di Desa Cibugel Kec. Cibugel sebagai salah
satu terobosan model penghijauan dengan prinsip kerjasama. Model ini kiranya
dapat dijadikan alternatif guna menghijaukan lahan kritis. Prinsip kerjasama
yang berorientasi membantu permodalan petani perlu kepedulian berbagai pihak
terutama rimbawan yang masih mempunyai jiwa rimbawan.
Kunci keberhasilan dari program BAS adalah sistem perencanaan yang
melibatkan keinginan petani, sehingga memenuhi kreteria kelayakan sosial,
selain juga kelayakan ekonomi, teknis dan ekologis.
Model BAS memberi inspirasi kepada pihak-pihak yang peduli dengan hutan
rakyat bahwa sangat diperlukan suatu lembaga yang mau dan mampu berperan
sebagai “jembatan” karena seringkali terjadi suatu program tidak terlaksanakan
padahal investor dan pelaksana tersedia.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyana
Y. 2005. Sistem Keproyekan APBN Kurang Cocok Dengan Kultur Reboisasi. Surili
Vol. 37 (4) halaman 17-18. Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat. Bandung .
Saepuloh A. 2005. Data Realisasi Program Bapak Asuh Suren
(BAS) Kelompok Tani Makmur Desa Cibugel.
Kelompok Tani Makmur. Sumedang
Setiatin I. 2005. Sekilas Tentang Bapak Asuh Suren (BAS)
Kelompok Tani Makmur Desa Cibugel. Kelompok Tani Makmur. Sumedang