Peluang Pasar Hutan Rakyat - investasi pohon

Blog investasi pohon - Blog yang menguraikan mengenai pohon/kayu dalam kerangka hutan rakyat dengan berbagai hal mulai dari investasi, produksi dan pemasaran serta kelembagaannya

Post Top Ad

Monday, June 22, 2015

Peluang Pasar Hutan Rakyat

Jaminan pasar untuk kayu rakyat di Jawa Barat sangat prospektif mengingat tingkat permintaan kayu terus meningkat yang tidak dapat dipenuhi dari produksi hutan negara. Produksi kayu yang berasal dari kawasan hutan produksi sebesar 350.000 m3/tahun tidak dapat memenuhi kebutuhan industri kayu di Jawa Barat sebesar 5,3 juta m3/tahun. Untuk memenuhi kekurangan tersebut maka dipasok kayu yang berasal dari hutan milik/hutan rakyat sebesar 3 juta m3/tahun, sedangkan sisa kekurangannya berasal dari luar Jawa (Suherman.2008). Tingginya tingkat permintaan kayu  di Jawa Barat karena berkembangnya sektor industri pengolahan kayu yang tercatat sebanyak 110 industri pengolahan hasil hutan hutan berbagai bentuk moulding, playwood, wood working dan sebanyak 2.571 unit penggergajian kayu. Sebaran penggergajian kayu disajikan dalam tabel 1 berikut;

Tabel 1 ; Jumlah dan Sebaran Penggergajian di Jawa Barat.
No
Kabupaten
Penggergajian


Unit
Produksi (m3)
1.
Bogor
141
219.680
2.
Cianjur
154
212.104
3.
Subang
208
521
4.
Tasikmalaya
238
270.496
5.
Ciamis
538
268.944
6.
Cirebon
907
102.641
7.
Kuningan
46
11.200
8.
Indramayu
152
7.732
9.
Kota Tasikmalaya
179
888
10.
Kota Banjar
8
29.300
11.
Kota Sukabumi
6
8.400

Jumlah
2.571
1.131.906
Sumber : Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat, 2006

Tingkat kebutuhan kayu berbagai industri dan penggergajian kayu seperti tabel diatas menjadi salah satu komponen dalam menghitung tingkat kebutuhan kayu secara nasional. Kebutuhan kayu nasional saat ini diperkirakan mencapai 22 juta m3 per tahun, sedangkan pasokannya hanya 10-11 juta m3 (Winarno. 2008). Hutan rakyat sudah mampu memproduksi kayu rata-rata 6 juta meter kubik per tahun yang seluruh produksi kayu rakyat habis terserap pasar. Kayu rakyat berkontribusi sedikitnya 30 persen dari 19 juta meter kubik produksi kayu di luar JPT tahun 2008.

Sebagai gambaran tingkat kebutuhan kayu bahwa jumlah industri pengolahan berdasarkan ijin yang ada sejumlah 1.881 unit, sebagian besar berupa sawmill, yaitu sebanyak 1.618 unit dengan kebutuhan bahan baku 22,09 juta m3 per tahun. Sedangkan plymill 107 unit, kebutuhan bahan baku 18,87 juta m3 per tahun, pulpmill 6 unit, kebutuhan bahan baku 17,91 juta m3 per tahun, dan lain-lain sebanyak 150 unit dengan kebutuhan bahan baku 4,61 juta m3 per tahun. Berdasarkan ijin usaha yang telah diterbitkan tersebut kebutuhan bahan baku yang dibutuhkan per tahun mencapai 63, 48 juta m3, sedangkan kemampuan produksi kayu bulat rata-rata per tahun sebesar 22, 8 juta m3, yang bersumber dari hutan alam, hutan tanaman, hutan rakyat, dan sumber lain. Hal ini mengakibatkan terjadi kesenjangan kebutuhan bahan baku sebesar 40,60 juta m3 per tahun (Antara News, 2005 dalam Wijayanto 2006).

Post Top Ad

Your Ad Spot